Perubahan Tarif Retribusi Per 20 Maret 2024
Kepada Yth. Pasien dan Keluarga Pasien UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus Kota Balikpapan
Kami mengumumkan adanya perubahan pada tarif retribusi (Berdasarkan Perda Kota Balikpapan No. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) dengan rincian sebagai berikut :
Tarif Pelayanan
Assessment Dokter : Rp. 10.000,-
Assessment dan Evaluasi Psikolog : Rp. 20.000,-
Konseling : Rp. 20.000,-
Tes IQ : Rp. 50.000,- (belum tersedia)
Tarif Pelayanan Terapi
Untuk tarif pelayanan terapi tetap sama dengan sebelumnya, meliputi :
Fisioterapi, Sensori Integrasi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara (belum tersedia), dan Terapi Perilaku : Rp. 40.000,-
Tarif di atas berlaku mulai hari Rabu, 20 Maret 2024
Terima kasih