Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus (BL ABK)
Pemerintah Kota Balikpapan memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus (BL ABK). Unit khusus ini berawal dari Poli Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus yang dibawahi langsung UPTD Puskesmas Damai.
Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus ini merupakan suatu program inovasi Puskesmas Damai. Berbagai layanan terdapat di UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus meliputi: pemeriksaan dan konsultasi oleh dokter umum, konsultasi dan assesmen oleh psikolog, fisioterapi, terapi okupasi, terapi perilaku, terapi sensori integrasi (SI), snoezelen, sampai brain gym.
UPTD Balai Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan khusus adalah fasilitas Kesehatan tingkat dasar bagi anak berkebutuhan khusus dan pertama yang ada di Indonesia. Kebijakan pengembangan pelayanan kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus merupakan bagian integral dari misi Kota Balikpapan yang ke-2 yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.